Duta Kusta WHO Yohei Kasakawa bersama para penderita kusta |
idealoka.com – Chairman Nippon Foundation yang juga Duta World Health Organization (WHO) untuk Eliminasi Kusta, Yohei Kasakawa, mengingatkan agar jangan ada diskriminasi pada penderita kusta di Indonesia.
“Penyakit lepra (kusta) adalah penyakit yang bisa disembuhkan. Kami mengingatkan kembali dan menghimbau pada media untuk menyebarkan pada masyarakat Indonesia agar jangan ada diskirminasi pada penderita lepra,” kata Yohei dalam bahasa Jepang usai bertemu penderita kusta di Desa Tanjung Kenongo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, 15 Maret 2016.
Duta Kusta WHO Yohei Kasakawa menyapa penderita kusta |
Ia juga mengingatkan jika ada anggota keluarga yang terindikasi menderita kusta agar segera diperiksa. “Secepatnya periksa ke dokter karena lepra bisa diobati,” katanya. Nippon Foundation yayasan yang didirikan keluarga Kasakawa yang menggeluti bidang kemanusian seperti kesejahteraan sosial, kesehatan masyarakat, dan pendidikan.
Yohei juga mengunjungi pasien kusta di RS Sumber Glagah yang merupakan rumah sakit rujukan kusta milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kunjungan Yohei ini dalam rangka memperingati Hari Kusta Sedunia yang biasanya diperingati setiap tanggal 31 Januari.
Nippon Foundation merupakan salah satu penyumbang dana yang disalurkan melalui WHO untuk pemberantasan kusta di dunia. “Saya sudah lebih dari 40 tahun jadi duta untuk mengurangi penyakit lepra. Saya berjuang untuk menghilangkan lepra di muka bumi ini,” kata Yohei.
Dalam kunjungannya ini, Yohei didampingi sejumlah pejabat dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Direktur RS Sumber Glagah Budiastuti Kusharjuni menyambut baik kunjungan Yohei bersama rombongan. “Beliau orang yang sangat peduli dengan pengurangan penyakit kusta di dunia,” kata Budiastuti.
Duta Kusta WHO Yohei Kasakawa bersama manajemen dan staf RS Sumber Glagah |
RS Sumber Glagah dulu bernama Balai Pengobatan Kusta Sumber Glagah yang berdiri tanggal 29 November 1952 dengan luas area 19 ribu meter persegi. Pada tanggal 4 Juni 1985 dinyatakan secara teknis medis RS Kusta Sumber Glagah dibina RS Kusta Sitanala, Tangerang, selaku Rumah Sakit Pembina Rujukan Nasional dan berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi JawaTimur Nomor 17 Tahun 1988 dinyatakan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Daerah Propinsi Jawa Timur.
Selain fokus pada pengobatan penderita kusta, sejak Juni 1996 RS Sumber Glagah membangun fasilitas rawat inap dan rawat jalan non kusta. Tahun 2012 RS Sumber Glagah lulus penilaian ISO SMM 9001:2001 dan pada tahun yang sama ditetapkan sebagai RS khusus kusta tipe B. (*)